Sumber gambar: Google Images
HMS Polines - Pembangunan Mass Transit di Indonesia menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Hal ini terkait mega proyek yang akan membawa nama harum Indonesia di kancah Internasional.
Terkait dengan hal tersebut, pada artikel kali ini kita akan membahas perbedaan antara MRT (Mass Rapid Transit), LRT (Light Rapid Transit), dan Kereta Rel Listrik.
Perbedaan mendasar dari MRT, LRT, dan KRL adalah dari segi rangkaiannya, kapasitas penumpang, dan perlintasannya.
Rangkaian Kereta
Untuk rangkaiannya, LRT hanya 2-4 kereta saja. Sedangkan untuk KRL dan MRT memiliki lebih banyak kereta, masing-masing untuk MRT adalah 6 kereta dan KRL adalah 8-10 kereta.
Kapasitas Penumpang
Untuk kapasitasnya, LRT hanya dapat menampung 600 penumpang saja. Untuk MRT dan KRL dapat menampung Lebih banyak kereta, yaitu untuk MRT sebanyak 1,950 orang dan KRL sebanyak 2,000 orang.
Perlintasan Kereta
Untuk Perlintasannya, Jalur MRT ada yang melalu bawah tanah (Underground), ada yang melalui jalur layang (Elevated). Untuk LRT, jalurnya hanya melalui jalur layang saja (Elevated). Untuk KRL, jalurnya bisa melalui jalur layang dan jalur atas tanah.
No comments:
Post a Comment